Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa Rp500 Juta, Dihabiskan untuk Beli Diamond Mobile Legends | LKTNews.com

Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa Rp500 Juta, Dihabiskan untuk Beli Diamond Mobile Legends

Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa Rp500 Juta, Dihabiskan untuk Beli Diamond Mobile Legends
Sekdes di Majalengka tilep Dana Desa Rp500 Juta, dihabiskan untuk beli diamond Mobile Legends dan judi online. (Gambar: Istimewa)

MAJALENGKA, LKTNews.com - Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2025.

Tersangka berinisial MGS atau Gian Gandana Sukma diketahui memindahkan uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya dengan total mencapai Rp513,6 juta. Berdasarkan keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, dana tersebut digunakan untuk membeli item dalam permainan Mobile Legends serta berjudi secara daring.

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka, Hendra Prayog, menyampaikan bahwa MGS telah resmi ditahan di Lapas Kelas II B Majalengka untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Hendra, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Viral Video Syur 20 Detik Diduga Siswi SMP di Tasikmalaya, Pelaku Diperiksa

Dari total dana desa yang diselewengkan, hanya sekitar Rp65,4 juta yang berhasil dikembalikan ke kas desa. Sementara sisanya, lebih dari Rp448 juta, tidak dapat dipulihkan dan menjadi kerugian negara.

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa 11 saksi, termasuk perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta auditor dari Inspektorat Kabupaten Majalengka.

Kasi Intelijen Kejari Majalengka, Iman Suryaman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Proses hukum akan kami dorong agar berjalan secara cepat dan transparan," katanya.

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post