Disdikbud Kendal Akan Tindak Tegas Siswa yang Konvoi Kelulusan
Wahyu Yusuf Ahmadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal. (Foto: Ist) |
KENDAL, LKTNews.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal akan menindak tegas siswa yang merayakan kelulusan sekolah secara berlebihan.
Rabu, 15 Juni 2022 satuan pendidikan dasar yakni SD dan SMP melaksanaan pengumuman kelulusan.
Hasil pengumuman diberikan kepada orangtua siswa untuk mengantisipasi perayaan yang berlebihan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi mengatakan, siswa tidak perlu merayakan kelulusan secara berlebihan.
Baca Juga: Diserahkan Bupati Dico, 1.572 Guru SD dan SMP di Kendal Terima SK PPPK
"Jangan ada eforia yang berlebihan apalagi dengan kegiatan yang menganggu ketertiban umum. Dinas akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan kegiatan yang berlebihan dan menganggu ketertiban umum," katanya.
Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Polres Kendal, Kodim 0715 jajaran polsek dan koramil, Satpol PP, Kesbangpol dan kecamatan untuk bersama-sama agar tercipta kondisi yang baik.
"Nantinya petugas keamanan baik TNI polri dan Satpol PP akan mengawasi dan memantau pelaksanaan pengumuman kelulusan ini, agar mengantisipasi tindakan dan kegiatan yang mengarah kepada eforia berlebihan," imbuhnya.
Ditambahkan pula, kepada satuan pendidikan dan sekolah untuk melakukan monitoring dan membuka posko agar proses kelulusan ini berjalan lancar.
Baca Juga: 50+ Daftar Sekolah SD/MI Terbaik di Kabupaten Kendal dengan Akreditasi A
Pengumuman sendiri diberikan kepada orangtua dan wali murid dan siswa tidak ikut dalam pengumuman sebagai langkah pencegahan tindakan yang menganggu keamanan.
"Kalau lulus semuanya lulus dan perlu diantisipasi perayaan yang berlebihan saja," ungkapnya. (Edi Prayitno/AyoSemarang)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.