Kepala Disdagkopukm Kendal: Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Harus Rp14.000 Per Liter | LKTNews.com

Kepala Disdagkopukm Kendal: Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Harus Rp14.000 Per Liter

Bupati Dico M Ganinduto lakukan sidak harga minyak goreng
Bupati Dico M Ganinduto saat melakukan sidak harga minyak goreng. (Foto: Kompas.com)

KENDAL, LKTNews.com - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kendal meminta distributor minyak goreng supaya menarik dagangannya dari pasar tradisional.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Feri Rad Boney, menjelaskan harga minyak goreng di pasar tradisional masih banyak yang Rp 20.000 per liternya.

Baca Juga : Pengusaha Angkringan dan Resto-Kafe di Kendal Keluhkan Kenaikkan Harga Gas LPG Non Subsidi

Dia meminta kepada distributor minyak goreng untuk menarik dan mengganti minyak goreng yang baru dengan harga Rp 14.000 per liternya.

"Pedagang pasar tradisional masih menjual minyak dengan harga lama, karena dari distributornya segitu," jelasnya.

Dia juga menambahkan, mulai kamis (27/01/2022), harga minyak goreng di pasar tradisional harus sudah Rp 14.000 per liternya. Pihaknya akan melakukan sidak untuk mengecek harga tersebut.

"Saya berharap, hari ini harga minyak goreng sudah turun dari Rp 20.000 menjadi Rp 14.000 per liter," ujar Feri.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan dirinya sudah melakukan sidak ke pasar weleri. Dari sidak tersebut, diketahui harga minyak goreng kemasan sudah mengalami penurunan harga, yaitu Rp 6.000 per liternya, dari yang semula Rp 20.000 menjadi Rp 14.000.

"Tapi, memang masih ada yang di atas harga yang sudah ditetapkan, akibat barang tersebut merupakan stok lama dan tadinya dibeli dengan harga lama," ungkap Bupati Dico.

Bupati Dico menegaskan pihaknya akan melakukan sidak secara acak di pasar tradisional. Dia berharap, harga minyak goreng di pasar tradisional secara bertahap bisa mengalami pemerataan harga.

Baca Juga : Harga Cabai Rawit dan Telur Ayam di Pasar Tradisional Kendal Turun Drastis

Dia juga mengaku, sedang menghubungi masing-masing distributor minyak goreng, untuk segera meratakan harga.

"Tetap ada pembatasan pembelian maksimal, yaitu hanya dua kemasan baik untuk ukuran 1 liter maupun 2 liter. Ini untuk menjaga stok minyak agar tidak terjadi penimbunan," tegas Bupati Dico. (Slamet Priyatin)

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post