37.000 Rumah di Kendal Masih Tidak Layak Huni, Ternyata Ini Masalahnya | LKTNews.com

37.000 Rumah di Kendal Masih Tidak Layak Huni, Ternyata Ini Masalahnya

37.000 Rumah di Kendal Masih Tidak Layak Huni, Ternyata Ini Masalahnya
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto melakukan silaturahim ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Selasa (25/1/2022). (Foto: Dok. Diskominfo Kendal)

KENDAL, LKTNews.com - Sebanyak 37.000 rumah di Kabupaten Kendal masih dalam kategori tidak layak huni. Sebab banyak yang tidak mudah untuk menyelesaikannya, terlebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal masih rendah.

Hal tersebut terungkap saat Bupati Kendal Dico M Ganinduto melakukan silaturahim ke Disperkim Kendal pada Selasa (25/1/2022).

Mengingat jumlah RTLH yang masih terbilang cukup tinggi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal diminta harus bekerja keras, karena kasus RTLH (Rumah Tidak layak Huni) di Kendal adalah pekerjaan yang besar.

"Jika PAD Kabupaten Kendal mencapai Rp3 triliun, itu semua akan saya selesaikan dalam setahun, namun PAD kita masih kecil dan saya sudah memikirkan untuk menaikan PAD yang signifikan sepanjang periode saya," terang Bupati Dico.

Baca Juga: Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Dipangkas 2 Tahun, Begini Kata KPU Kendal

Lebih lanjut, Dico mengatakan jika 37.000 RTLH satu rumah dianggarkan sebesar Rp20 juta, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp900 miliar.

"Jumlah yang besar maka bantuan dari masyarakat pun juga sangat diperlukan agar terbangun rasa saling membantu. Kami pastikan akan ada pengurangan yang cukup besar selama saya memimpin hingga tahun 2024 mendatang," ujar Dico.

Baca Juga: 6 Tahun Lebih Terbengkalai, Rumah Dinas Bupati Kendal Akhirnya Ditempati

Dalam kunjungannya itu juga, Bupati Dico memberikan apresiasi kepada Disperkim Kendal, karena sebagai OPD peringkat 1 dengan nilai tinggi dalam evaluasi rapat pimpinan tahun 2021. 

"Saya ucapkan selamat, dan mohon kinerjanya untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan," tuturnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Disperkim Kendal atas usahanya selama tahun 2021, terutama sudah membawa proyek pembangunan nasional skala besar dan percontohan di Kabupaten Kendal. 

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, 35 Ribu Data Kependudukan di Kendal Belum Tervalidasi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkim Kendal Noor Fauzi mengatakan bahwa penurunan angka RTLH setiap tahun bervariasi dan tidak sama. Terbanyak tahun 2019 ada 3.000 RTLH terselesaikan dan tahun 2021 ada sebanyak 1.000 yang sudah terselesaikan.

"Saat ini tidak hanya Disperkim namun banyak pihak yang membantu dalam penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni ini, kami akan gunakan skala prioritas dalam pengurangan angkanya," katanya. (Adye Arfian)

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post