Viral Dua Pegawai Hotel di Cianjur Nekat Berbuat Mesum di Musala | LKTNews.com

Viral Dua Pegawai Hotel di Cianjur Nekat Berbuat Mesum di Musala

Viral Dua Pegawai Hotel di Cianjur Nekat Berbuat Mesum di Musala
Tangkapan layar video mesum dua pegawai hotel di Cianjur. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar)

Cianjur, LKTNews.com - Sebuah video mesum dua pegawai hotel di Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Diduga tindakan tak senonoh itu dilakukan di mushola hotel tempat mereka bekerja.

Diketahui video berdurasi 27 detik itu menampakkan seorang pria yang mengenakan kaos hitam berkerah sedang duduk sambil bersila sambil mengisap rokok sembari memangku seorang wanita berbaju biru yang sedang memainkan gadgetnya.

Tak lama kemudian, pria tersebut seraya tersenyum tiba-tiba meraba dan meremas bagian dada perempuan tersebut.

Namun, tak ada reaksi penolakan dari perempuan yang diraba sambil melanjutkan pembicaraan.

Baca Juga: Link Nonton Video Rebecca Klopper Viral 47 Detik Full No Sensor Bertebaran di Internet, Hati-Hati Phising!

Dilansir dari laman detikcom, salah seorang rekan kerja pelaku dalam video viral yang enggan disebutkan namanya menyebut jika tindakan tak senonoh itu dilakukan di mushola hotel pada jam istirahat

"Benar, waktu istirahat di musala, keduanya asyik melakukan hal itu. Saya risih melihatnya," ungkapnya, Rabu (17/4/2024).

Dia mengatakan kedua pegawai yang hanya berstatus rekan kerja itu pun telah dipecat oleh pihak hotel setelah video keduanya tersebar.

"Sudah dipecat pihak manajemen hotel. Aksi seperti itu tidak bisa ditolerir. Semoga tidak ada lagi hal serupa terjadi di lingkungan hotel," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Syur 20 Detik Diduga Siswi SMP di Tasikmalaya, Pelaku Diperiksa

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi beredarnya video mesum dua pegawai hotel tersebut.

Akan tetapi pihaknya akan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kita akan dalami dulu, apakah ada indikasi yang mengarah ke tindak pidana. Kalau ada, segera akan kami tindaklanjuti," tandasnya.

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Previous Post