Polisi Tangkap Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey | LKTNews.com

Polisi Tangkap Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey

Polisi Tangkap Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey
Polisi menangkap suami-istri terkait viralnya video wanita bercadar yang pamer alat kelamin di kebun teh Ciwidey. (Foto: Okezone)

BANDUNG, LKTNews.com - Polisi berhasil menangkap pasangan suami-istri terkait viralnya video asusila yang memperlihatkan seorang wanita bercadar memamerkan alat vitalnya sedang buang air kecil di atas batu di kawasan perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyatakan bahwa pelaku wanita yang terlihat dalam video mengenakan cadar telah teridentifikasi sebagai DM (27), warga Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Pasangan suami-istri ini ditangkap karena membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Viral Video Syur 47 Detik Diduga Mirip Rebecca Klopper Pacar Fadly Faisal

"Video viral yang menampilkan seorang perempuan menggunakan jilbab dan bercadar kemudian mempertontonkan daerah intimnya di kebun teh Ciwidey terjadi pada awal bulan Mei 2023. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan," ujar Kombes Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, pada Senin (22/5/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Bandung, kasus ini terungkap bahwa video asusila tersebut diperjualbelikan melalui media sosial.

"Kami berhasil melacak dan menemukan akun penjual. Pelaku yang memperjualbelikan video tersebut ternyata masih di bawah umur, berusia 17 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Link Video 47 Detik Diduga Rebecca Klopper yang Viral di Twitter Masih Diburu Warganet

Kemudian, polisi berhasil mendapatkan identitas orang yang ada dalam video tersebut, sehingga Polresta Bandung memeriksa wanita bercadar, DM (27).

"Pada saat itu, kami mendapatkan informasi bahwa wanita ini diminta oleh suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut, yaitu buang air kecil sambil tangan berada di alat kelaminnya, yang kemudian direkam oleh suaminya," ujar Kusworo.

Baca Juga: Viral Video 26 Detik Sepasang ABG Mesum di Gazebo Pantai Indah Kemangi Kendal

Viral Video Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey
Tangkapan layar video viral ciwidey wanita bercadar di kebun teh durasi 39 detik. (Foto: Tangkapan layar/LKTNews.com)

"Awalnya, tujuannya adalah untuk konsumsi pribadi atau sebagai koleksi pribadi suami itu pada bulan Juni 2022. Setelah satu bulan, yaitu bulan Juli 2022, sang suami dengan inisial RM ini membuat akun Twitter dan akun media sosial lainnya untuk memperjualbelikan video tanpa seizin istrinya," tambahnya.

Baca Juga: Link Download Video Syakirah Viral di TikTok dan Twitter Masih Ramai Diburu Netizen

Kusworo menjelaskan bahwa pasangan suami-istri ini membuat empat video di lokasi kejadian, tetapi yang viral hanyalah satu video yang direkam di perkebunan teh Ciwidey.

"Pelaku mengaku hanya melakukan tindakan tersebut sekali, sehingga video yang berdurasi kurang dari 1 menit tersebut dijual dengan harga antara 100 hingga 350 ribu rupiah kepada pelaku yang masih di bawah umur, kemudian pelaku di bawah umur tersebut menjualnya dengan harga 350 ribu rupiah," tutur Kusworo.

Baca Juga: Video Syur 47 Detik Viral, Mantan Rebecca Klopper Jadi Sorotan Publik

Berdasarkan pengakuan pelaku, DM memang menggunakan jilbab dan bercadar sehari-hari.

Atas perbuatannya, DM dan RM dijerat Pasal 29 jo Pasal 34 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan bahwa video viral di media sosial menampilkan seorang wanita menggunakan cadar warna hitam dan pakaian warna biru yang memperlihatkan alat kelaminnya ke arah kamera dan diduga membuang air kecil di atas batu besar yang dikelilingi perkebunan teh.

Baca Juga: Viral Video Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post