Antisipasi Perayaan Malam Tahun Baru 2022, Pelabuhan Kendal Ditutup 24 Jam Mulai Hari Ini | LKTNews.com

Antisipasi Perayaan Malam Tahun Baru 2022, Pelabuhan Kendal Ditutup 24 Jam Mulai Hari Ini

Antisipasi Perayaan Malam Tahun Baru 2022, Pelabuhan Kendal Ditutup 24 Jam Mulai Hari Ini
Pintu Gerbang Pelabuhan Kendal Jawa Tengah. (Foto: Dok. KendalKab)

KENDAL, LKT News - Kawasan Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah akan ditutup selama 24 jam terhitung Jumat, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Penutupan Pelabuhan Kendal dilakukan sebagai upaya antisipasi kerumunan saat perayaan Tahun Baru 2022.

Kepala UPTD Pelabuhan Kendal, Andy Rahmat mengatakan, kawasan pelabuhan akan ditutup untuk semua aktivitas, baik kegiatan penyeberangan maupun lainnya.

Baca Juga: Lampu di Tiga Alun-alun di Wilayah Kendal akan Dipadamkan saat Malam Tahun Baru 2022

"Kita mendasari bahwa pelabuhan akan dipadati warga yang akan merayakan tahun baru, oleh sebab itu kawasan pelabuhan ditutup agar tidak ada kerumunan," katanya, Jumat (31/12/2021).

Dikatakan petugas gabungan dari Polri dan TNI serta Dinas Perhubungan Kendal akan berjaga dan memantau sepanjang kawasan pelabuhan.

"Pintu gerbang pelabuhan di Jalan Lingkar Kaliwungu dijaga mulai Jumat sore. Nantinya warga yang masuk akan diperiksa keperluannya," imbuh Andi.

Baca Juga: Bupati Kendal Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2022 di Tempat Wisata

Sementara pintu gerbang masuk ke kawasan pelabuhan Kendal akan ditutup total dan dijaga ketat.

Nantinya petugas akan berpatroli dan meminta seluruh warga yang tidak ada keperluan dan kepentingan di kawasan pelabuhan untuk meninggalkan pelabuhan.

"Jalan menuju pelabuhan Kendal akan steril pada malam tahun baru, tidak ada aktivitas apapun. Kebetulan KMP Kalibodri sudah merapat di pelabuhan dan sementara bersandar di Pelabuhan Kendal," jelasnya.

KMP Kalibodri nantinya akan kembali beroperasi tanggal 3 Januari 2022, sedangkan kru dan ABK tinggal di pelabuhan. 

Baca Juga: Jadi Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Bendungan Bodri di Kendal Telan Dana Hingga Rp1,71 Triliun

"Jadi nanti kru dan ABK yang boleh keluar masuk tetapi tetap diawasi," ujarnya.

Tidak hanya warga yang ingin menikmati suasana malam tahun baru saja, pemancing pun yang biasanya beraktivitas di kawasan pelabuhan saat malam tahun baru hingga tanggal 1 Januari 2022 malam juga dilarang.

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post